News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sakit Hati karena Asmara, Pria di Jombang Diduga Sebar Lima Video Pribadi Mantan Kekasih

Persoalan asmara diduga menjadi pemicu seorang pria berinisial MA (29) menyebarkan video pribadi mantan kekasihnya melalui media sosial TikTok.
Rabu, 4 November 2026 - 16:59 WIB
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Susila saat memberikan keterangan terkait penyebaran video di Jombang
Sumber :
  • Rohmadi

Jombang, tvOnenews.com – Persoalan asmara diduga menjadi pemicu seorang pria berinisial MA (29) menyebarkan video pribadi mantan kekasihnya melalui media sosial TikTok. Akibat perbuatannya, karyawan swasta tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Susila, mengungkapkan bahwa dugaan penyebaran video bermuatan pornografi itu dilatarbelakangi rasa sakit hati tersangka terhadap korban setelah hubungan asmara keduanya mengalami masalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Motifnya adalah asmara. Dia sakit hati dengan pacarnya,” kata Iptu Susila, Rabu (4/11).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MA dan korban diketahui telah menjalin hubungan sejak 2025. Dalam perjalanan hubungan tersebut, keduanya diduga mengalami miskomunikasi hingga berujung pada persoalan yang kini ditangani kepolisian.

Polisi mengungkapkan, video yang diduga disebarkan tersangka merupakan rekaman pribadi saat keduanya melakukan hubungan intim di sebuah hotel. Sedikitnya lima video diketahui telah beredar dan diduga dikirimkan melalui TikTok kepada sejumlah orang, termasuk rekan kerja korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengamankan lima video sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga memeriksa tiga orang saksi yang diketahui menerima video tersebut.

Penyidik masih mendalami bagaimana proses penyebaran konten tersebut berlangsung, termasuk pihak-pihak yang menerima video. Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga perbuatan itu tidak berkaitan dengan pemerasan atau permintaan sejumlah uang, melainkan dipicu persoalan hubungan asmara.

MA diketahui berasal dari Kecamatan Ngoro dan saat ini berdomisili di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Sementara itu, kondisi korban dilaporkan dalam keadaan baik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dugaan perbuatannya, MA dijerat Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang RI Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.

Satreskrim Polres Jombang masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Polisi juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarluaskan konten pribadi milik orang lain karena dapat berimplikasi hukum serta menimbulkan kerugian bagi korban. (roi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sertifikat Higiene SPPG Berlaku 5 Tahun, Kemenkes Ingatkan Risiko Keracunan Makanan

Sertifikat Higiene SPPG Berlaku 5 Tahun, Kemenkes Ingatkan Risiko Keracunan Makanan

Kemenkes menegaskan pengawasan rutin SPPG tetap diperlukan meski sudah memiliki SLHS. Simak standar keamanan pangan dan perkembangan sertifikasi dapur MBG
Klasemen Grup E ACL 2 usai Persib Remontada Atas Melbourne Victory: Maung Bandung Tak Terbendung, Kunci Slot 16 Besar

Klasemen Grup E ACL 2 usai Persib Remontada Atas Melbourne Victory: Maung Bandung Tak Terbendung, Kunci Slot 16 Besar

Persib Bandung mengoleksi 12 poin usai menang 2-1 atas Melbourne Victory. Maung Bandung sempurna di Grup E ACL Two, unggul delapan angka dari pesaing terdekat.
Jordan Wilson Jadi Titik Lemah Hyundai Hillstate? Kang Sung-hyung Ternyata Minta Para Pemainnya Lakukan ini saat Lawan IBK Altos

Jordan Wilson Jadi Titik Lemah Hyundai Hillstate? Kang Sung-hyung Ternyata Minta Para Pemainnya Lakukan ini saat Lawan IBK Altos

Tim yang Diperkuat Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate, harus menelan pil pahit pada laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026/2027.
Pemerintah Siapkan 1 Juta Ton Beras Subsidi, Harga Bisa Lebih Murah dari Pasaran

Pemerintah Siapkan 1 Juta Ton Beras Subsidi, Harga Bisa Lebih Murah dari Pasaran

Pemerintah menyiapkan 1 juta ton beras SPHP seharga Rp12.500 per kilogram untuk mengantisipasi lonjakan harga akibat potensi penurunan produksi padi saat
Korea Ungkap Efek Domino Besar Penundaan Piala Asia 2027

Korea Ungkap Efek Domino Besar Penundaan Piala Asia 2027

Pejabat KFA menyebut bahwa efek domino besar bisa terjadi akibat tertundanya Piala Asia 2027, termasuk pada kompetisi lain di bawah AFC dan bahkan di liga domestik.
Profil Kiky Saputri, Komika yang Viral karena Ucapan 'Rakyat Jelata', Dikenal Jago Roasting Pejabat

Profil Kiky Saputri, Komika yang Viral karena Ucapan 'Rakyat Jelata', Dikenal Jago Roasting Pejabat

Nama komika Kiky Saputri kembali menjadi perbincangan setelah potongan video lawas yang memuat celetukan “rakyat jelata” viral di media sosial. Ini profilnya.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT