- ANTARA
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Eks Kapolsek Pinang Kota Tangerang, Polisi: Pemeriksaan Sementara Didasarkan Adanya Suka Sama Suka
"Kan saya ini korban penganiayaan sama teman laki-laki saya. Waktu itu laporan ke Polsek Pinang malam hari Senin 11 Juli (2022). Saya lagi duduk di ruang tunggu terus disamperin sama dia (Tapril). Terus diajak ke ruangannya dia dan dia bicara sudah tidak sopan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
RD kemudian mengaku aksi pelecehan Tapril berlanjut dengan menggoda dan memintanya untuk melayaninya layaknya wanita pekerja seks komersial (PSK).
"Terus dia bilang saya tidak percaya sama kamu kalau gitu. Terus dia tanya usia kamu berapa? lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya," ungkapnya.
Godaan dari M. Tapril diakui RD terus berlanjut melalui pesan aplikasi WhatsApp.
Kemudian, Tapril kembali mengajak bertemu RD dengan modus mengajaknya untuk makan bersama.
Namun bukan ke restoran, Tapril justru membawa RD menuju sebuah hotel dan melangsungkan aksi dugaan pelecehan hingga pemerkosaan tersebut. (raa/put)