Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha
- Dokumentasi tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @lbj_jakarta, dengan keterangan “MODUS PURA-PURA TIDUR, PRIA DIDUGA LECEHKAN PENUMPANG WANITA DI BUS”.
Terlihat terduga pelaku mengenakan topi berwarna hitam dan kemeja batik lengan panjang. Wajah terduga pelaku juga tak tampak jelas, sebab mengenakan kacamata berwarna hitam.
Terduga pelaku duduk di bagian pinggir, sementara korban wanita mengenakan hijab duduk di kursi pojok. Wanita itu tampak memegang pundak terduga pelaku usai mendapatkan pelecehan.
Wanita tersebut tampak geram atas perbuatan pelaku. Korban mengaku diraba-raba pahanya oleh pelaku. Tak lama setelahnya wanita ini memukuli pelaku.
Aksi ini juga menjadi perhatian oleh sejumlah penumpang dan meminta kepada pelaku agar segera turun dari bus.
Terkait hal ini, Kainduk PJR Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.15 WIB.
Saat itu, bus tersebut menepikan kendaraannya di depan kendaraan dinas petugas PJR Tol Jagorawi.
“Kernet bus turun menghampiri petugas PJR tol Jagorawi dan melaporkan telah terjadi dugaan pelecehan seksual di dalam bus,” kata Jajuli, kepada wartawan, Jumat (18/9).
Kemudian, petugas PJR Tol jagorawi langsung mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual beserta korban untuk dimintai keterangan.
“Berdasarkan hasil keterangan korban, terduga pelaku pura-pura tertidur sambil berulang kali meraba paha korban,” jelasnya.
Saat itu korban curiga bahwa perbuatan terduga pelaku dilakukan secara sengaja. Setelahnya korban berteriak kepada pelaku sehingga diketahui oleh kernet bus dan penumpang lain.
“Terduga pelaku mengakui perbuatannya dilakukan karena khilaf. Suami dan anak korban datang dan di mediasi dengan terduga pelaku serta diketahui oleh istri terduga pelaku melalui pangilan Video Call,” ungkap Jajuli.
Selanjutnya, kedua belah pihak terutama pelaku memohon untuk perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan korban agar tidak menuntut untuk dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku.
Load more