Ilustrasi - Sabu.
Sumber :
  • Pixabay

Anggota Dewan Kepulauan Seribu yang Tertangkap Pesta Sabu Terancam Dipecat

Senin, 5 Desember 2022 - 14:57 WIB

Jakarta - Kasus Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu yang terseret kasus dugaan pesta narkotika jenis sabu terancam dipecat.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan pelaku berinisial MJ akan diproses lewat Pergantian Antarwaktu (PAW).

“Nanti kita laporkan kepada Gubernur untuk proses PAW,” tegas Junaedi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).

Kendati demikian, Junaedi menyatakan proses PAW akan dilakukan apabila MJ terbukti telah menyalahgunakan narkotika.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan identifikasi lebih lanjut untuk menetapkan peran masing-masing terduga pelaku pesta sabu.

“Mereka nanti akan ada proses PAW, ketika terbukti kasus narkoba, ya diganti (dicopot jabatannya),” kata Junaedi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral