Terungkap! Sindikat Tembakau Sintetis Tangsel Beli 4 Rekening Rp200 Ribu untuk Transaksi Narkoba
- ANTARA
tvOnenews.com - Empat tersangka kasus produksi tembakau sintetis di Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata tidak hanya menyiapkan bahan dan tempat untuk memproduksi narkotika.Â
Dalam menjalankan transaksi, mereka juga menggunakan rekening yang dibeli melalui pasar gelap. Polisi menemukan sedikitnya empat rekening yang masing-masing dipegang oleh anggota sindikat.
Fakta itu terungkap ketika Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menginterogasi salah satu tersangka berinisial NK (26) dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (18/9/2026).Â
Polisi menelusuri bagaimana uang dari pembeli narkoba masuk kepada jaringan tersebut. Dari pemeriksaan itu, NK mengakui transaksi dilakukan melalui perbankan.
"Dia ngirim uang melalui apa?," kata Nasriadi.
"Dari bank, Pak," jawab NK.
Ketika ditanya mengenai rekening yang digunakan, NK menyebut setiap anggota memiliki rekening masing-masing. Menurut pengakuannya, terdapat empat rekening yang dipakai dalam aktivitas transaksi tersebut. Salah satunya bahkan dibeli dengan harga Rp200 ribu. ([Antara News][1])
Satu Instagram Dipakai Bersama, Pembeli Gunakan Akun Palsu
Menurut keterangan NK, empat tersangka masing-masing memegang satu rekening untuk kebutuhan transaksi. Mereka adalah NK (26), MR (25), IN (26), dan AL (26). Sementara aktivitas pemasaran dilakukan melalui satu akun Instagram yang digunakan secara bergantian.
"Semuanya megang, Pak, satu-satu. Ada empat rekening," ungkap NK.
"Satu IG (Instagram) sama-sama, Pak, gantian, megang semua," kata NK.
Pola tersebut menunjukkan transaksi jaringan dilakukan secara tertutup. NK juga menyebut calon pembeli tidak menggunakan identitas media sosial sebenarnya. Setiap transaksi dilakukan dengan akun media sosial palsu.
Polisi kini masih mendalami pihak yang menyediakan rekening tersebut. Penjual rekening yang dibeli sindikat juga masih ditelusuri penyidik.
Penggunaan rekening dan akun media sosial tersebut menjadi bagian lain dari modus jaringan yang sebelumnya telah terungkap memasarkan produk secara daring. Polisi menyebut jaringan ini menjalankan aktivitas jual beli melalui pasar gelap dan membatasi komunikasi dengan pelanggan tertentu.
Di sisi lain, latar belakang empat tersangka cukup beragam. Polisi menyebut mereka merupakan lulusan SMA hingga S2. AL, misalnya, mengaku merupakan lulusan S2 Kenotariatan dan belum bekerja. Sementara NK merupakan lulusan D1, sedangkan MR dan IN disebut tamatan SMA.
Load more