Ilustrasi : Misa di Gereja Katedral.
Sumber :
  • Istimewa/tvOne

Ibadah Luring Natal 2022 Maksimal 100%, Ini Ketentuan Perayaan Natal Berdasarkan Surat Edaran Menag

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:30 WIB

a. menyediakan petugas untuk menginformasikan dan mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M; 
b. menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna gereja; 

c. melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun); 
d. menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir di pintu masuk dan pintu keluar gereja; 

e. melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja; 
f. mengatur arus mobilitas jemaah dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan; 

g. melakukan pengaturan jumlah jemaah gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak; 

h. menyediakan cadangan masker; 

i. melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan; 

j. menyarankan kepada jemaah yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk mengikuti peribadatan secara daring; 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:10
01:19
01:00
11:11
09:23
08:52
Viral