Irjen Teddy Minahasa usai pemeriksaan pelimpahan tahap II, di Kejaksaan Negeri, Jakarta Barat, Rabu (11/01/2023), pukul 15:30 WIB.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Teddy Minahasa CS Ditahan di Lapas Berbeda setelah Pemeriksaan Berkas Tahap II Selesai

Rabu, 11 Januari 2023 - 19:26 WIB

Teddy Minahasa dan 6 tersangka lainnya naik mobil tahanan Kejari secara terpisah. Teddy Minahasa sendiri bersama jajaran kepolisian naik mobil kloter pertama, kemudian dilanjutkan oleh 6 tersangka lainnya.

Pemeriksaan ini pun kurang lebih menghabiskan waktu selama 3,5 jam. 

Teddy Minahasa dan 6 tersangka lainnya tidak banyak bicara saat ditanyai oleh media perihal apa saja yang diperiksa di dalam. Mereka memilih untuk bungkam. 

Sebagai informasi, Diketahui Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Kesebelas tersangka tersebut masing-masing berinisial HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. 

Adapun dari 11 tersangka ini, lima diantaranya merupakan anggota Polri yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP Doddy, Kompol K, Aiptu JS, dan Aipda AD. (agr/muu) 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral