Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Josua, Bharada Richard Eliezer, memasuki ruang persidangan, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (25/01/2023)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Judul Pembelaan Bharada E Disorot, Singgung Kejujuran Dibalas 12 Tahun Penjara, Ini Isinya

Rabu, 25 Januari 2023 - 20:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E berkesempatan membaca nota pembelaan pribadi atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Bharada E memanfaatkan untuk membela diri dengan memberi judul pembelaan 'apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?'

Menurut dia, permohonan maaf sekali lagi bakal terucap kepada Yosua Hutabarat dan keluarganya, soal kejadian nahas yang dialami di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos (Brigadir J/Yosua Hutabarat). Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarganya," kata Bharada E di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).

Selanjutnya, Bharada E pun meminta maaf kepada kedua orang tuanya terkait peristiwa yang terjadi, yang mana dirinya duduk sebagai terdakwa.

Dia mengucapkan pesan mendalam kepada ayah dan ibunya, yang senantiasa terus mendukung dan mendoakannya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral