Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah.
Sumber :
  • Istimewa

Said Abdullah Tegaskan Tak Ada UU yang Dilanggar Pemerintah dalam Kebijakan Utang

Sabtu, 28 Januari 2023 - 04:22 WIB

Pada tahun 2017, risiko nilai tukar tercatat sebesar 41 persen, tahun 2019 turun ke level 37,9 persen, tahun 2020 turun ke level 33,5 persen, tahun 2021 terus turun ke level 30 persen, serta tahun 2022 ada di bawah 29 persen.

Pengamanan risiko utang lainnya yang telah dijalankan pemerintah yakni membuat perencanaan tata kelola kebijakan utang pada 2023-2026 dengan acuan besaran utang tingkat bunga variabel terhadap total outstanding maksimal 20 persen, serta utang jatuh tempo kurang dari satu tahun terhadap total outstanding maksimal 12,5 persen.

Acuan lainnya yakni rata-rata jatuh tempo (Average Time to Maturity/ATM) minimum tujuh tahun, besaran pembayaran bunga utang terhadap PDB maksimal 3 persen, dan mematok tingkat utang terhadap PDB pada kisaran 40 persen.

"Mengacu pada batasan itu, keseluruhan postur utang pemerintah belum menyentuh "alarm” dari berbagai indikator tersebut. Semisal ATM masih di level sekitar 8 tahun, bunga utang terkelola dengan baik di kisaran 6 persen sampai 7 persen dengan jumlah bunga utang di level 2 persen PDB," kata Said. (ant/aag)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral