Polisi mengamankan dua pemuda yang membawa celurit di jalanan, Senin (18/10/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Tenteng Celurit Sambil Berkendara Lawan Arah, Dua Pemuda Dicokok Polisi

Senin, 18 Oktober 2021 - 19:12 WIB

Sleman, DIY - Polsek Gamping Sleman mencokok dua orang pemuda karena menenteng celurit di jalanan. Keduanya adalah JN (21) dan AY (23) warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Kanit Reskrim Polsek Gamping AKP Fendi Timur mengatakan, kedua pemuda tersebut ditangkap di Jalan Siliwangi atau Ring Road Barat pada Minggu (17/10/2021) pukul 02.30 WIB dini hari.

"Saat itu pelaku berboncengan sepeda motor dengan melawan arah dan membawa celurit," kata, AKP Fendi Timur, saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2021).

Penangkapan itu bermula dari laporan warga yang melihat rombongan pelaku berjumlah tiga sepeda motor sambil berboncengan. Salah satu pelaku terlihat menenteng senjata tajam jenis celurit.

Warga bersama polisi kemudian menghentikan rombongan tersebut dan didapati celurit tersebut milik dua orang pelaku. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolsek Gamping guna proses hukum lebih lanjut.

"Dari keterangan pelaku kepada kami, celurit itu dipakai untuk berjaga-jaga," ucap Fendi.

Namun polisi tidak percaya begitu saja. Saat ini petugas masih mendalami kasus ini, apakah ada kemungkinan senjata tajam itu akan digunakan untuk aksi kejahatan jalanan (klitih) atau tawuran.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral