Polisi mengamankan dua pemuda yang membawa celurit di jalanan, Senin (18/10/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

Tenteng Celurit Sambil Berkendara Lawan Arah, Dua Pemuda Dicokok Polisi

Senin, 18 Oktober 2021 - 19:12 WIB

"Kita masih dalami (motifnya)," ujar Fendi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bilah celurit. Saat ini keduanya ditahan di Mapolsek Gamping dengan jeratan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan  ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Andri Prasetyo/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:44
07:21
02:04
11:21
03:10
08:04
Viral