Maki Lapor Putusan Pinangki ke Presiden.
Sumber :
  • tvOne

Soal Diskon Hukuman Pinangki, MAKI Laporkan Jaksa Agung ke Presiden

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:33 WIB

"Jika dirasa ini mencederai dan tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, maka Presiden harus intervensi kepada Jaksa Agung. Bukan intervensi hukum tapi memerintahkan Jaksa Agung untuk mengajukan kasasi," ujar Boyamin.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Jaksa Pinangki 10 tahun karena menerima suap 500 ribu dolar AS dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang banding Senin (14/6) memangkas hukuman Pinangki menjadi empat tahun penjara.

"Masyarakat telah mendorong kejaksaan untuk mengajukan kasasi karena mencederai rasa keadilan masyarakat. Kortingnya begitu besar jika dibandingkan dengan kasus Jaksa Urip Tri Gunawan yang divonis 20 tahun. Kasusnya mirip kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari," ujar Boyamin. (leo/alf/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral