Konferensi Pers KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suami.
Sumber :
  • tvOne

KPK Tetapkan 22 Orang Sebagai Tersangka Termasuk Bupati Probolinggo Beserta Suami

Selasa, 31 Agustus 2021 - 05:39 WIB

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di gedung KPK pada Selasa (31/8) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Dalam konferensi pers KPK yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebanyak 22 orang termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

Diketahui, Puput Tantriana merupakan Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024. Sementara suaminya, Hasan Aminuddin menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013.

"Ada 18 orang, ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa," lanjut Alexander Marwata.

Ia menambahkan, Puput Tantriana Sari, sebagai penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK menyesalkan terjadinya jual beli jabatan di tingkat desa yang dilakukan secara massal karena sangat mencederai keinginan masyarakat untuk memiliki kepala desa yang amanah dan memikirkan kepentingan rakyatnya.

"Perbuatan para tersangka yang diduga tidak melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih dengan meminta imbalan atas jabatan telah melanggar nilai antikorupsi yang seharusnya ditegakkan oleh pejabat publik," jelasnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral