Berkas Kasus Swab Antigen Bekas di Kualanamu Lengkap, Sidang Segera Digelar.
Sumber :
  • tvOne

Berkas Kasus Swab Antigen Bekas di Kualanamu Lengkap, Sidang Segera Digelar

Kamis, 9 September 2021 - 16:55 WIB

Deli Serdang - Berkas perkara kasus swab antigen di Bandara Kualanamu dinyatakan telah lengkap. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (kejati) Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri (kejari) Deliserdang telah menyerahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

"Berkas perkara diajukan secara terpisah (splitszing) dalam lima berkas," demikian keterangan dari Humas PN Lubukpakam, Kamis (9/9).

Sementara itu Kejaksaan Negeri Deliserdang, membenarkan jika lima tersangka kasus swab antigen bekas di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, sudah diserahkan ke mereka.

"Benar, sudah pelimpahan (tersangka), cuma kita belum tahu kapan mulai sidangnya. Kita masih menunggu keputusan dari pengadilan (Pengadilan Negeri Lubuk Pakam)," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Deliserdang, Oloan Pasaribu ketika dihubungi, Kamis (9/9).

Untuk tersangka yang dilimpahkan, Oloan menyebut ada lima orang.

"Kalau tidak salah, ada lima orang tersangkanya," ucap Oloan.

Kelima tersangka itu, sambung Oloan, merupakan pegawai Kimia Farma.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral