- ANTARA
Indonesia dan 6 Negara Islam Serentak Kecam Israel, Pembatasan Ibadah di Yerusalem Picu Ketegangan
Seruan ini menegaskan pentingnya menjaga kesucian dan akses terbuka terhadap tempat ibadah bagi semua umat beragama.
Peran Wakaf Yordania Ditekankan
Dalam pernyataan tersebut juga ditegaskan bahwa pengelolaan kawasan Al-Haram Al-Sharif berada di bawah otoritas Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.
Lembaga ini memiliki yurisdiksi penuh dalam mengatur aktivitas dan akses di kawasan tersebut.
Penegasan ini menjadi penting untuk menjaga tatanan yang telah berlangsung secara historis di Yerusalem.
Desakan untuk Komunitas Internasional
Selain kepada Israel, para menteri luar negeri juga menyerukan kepada komunitas internasional agar mengambil langkah tegas.
Mereka meminta dunia internasional tidak tinggal diam terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi, termasuk terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Desakan tersebut mencerminkan meningkatnya kekhawatiran negara-negara Islam terhadap situasi di Yerusalem yang dinilai semakin memanas.
Dengan adanya pernyataan bersama ini, isu pembatasan ibadah di Yerusalem kembali menjadi sorotan global, sekaligus mempertegas posisi Indonesia dan negara-negara Islam dalam membela kebebasan beragama di wilayah tersebut. (ant/nsp)