news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Arsip foto - Kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz.
Sumber :
  • ANTARA

Iran Terapkan Aturan Baru di Selat Hormuz, Kapal Kini Wajib Kantongi Izin Otoritas Setempat

Iran resmi menerapkan aturan baru di Selat Hormuz. Kapal kini wajib memperoleh izin otoritas Iran sebelum melintas di jalur strategis dunia.
Rabu, 6 Mei 2026 - 14:08 WIB
Reporter:
Editor :

Langkah tersebut memperlihatkan adanya sistem pengawasan yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya.

Selat Hormuz Jadi Jalur Vital Dunia

Selat Hormuz merupakan jalur laut sempit yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan Samudra Hindia. Kawasan ini menjadi salah satu titik paling strategis dalam perdagangan minyak global.

Sebagian besar ekspor minyak dari negara-negara Teluk melewati perairan tersebut sebelum dikirim ke berbagai negara tujuan di Asia, Eropa, hingga Amerika.

Karena posisinya yang sangat penting, situasi keamanan di Selat Hormuz kerap menjadi perhatian dunia internasional. Setiap kebijakan baru terkait pelayaran di wilayah tersebut biasanya berdampak besar terhadap stabilitas perdagangan dan geopolitik global.

Penerapan aturan baru oleh Iran pun dipandang sebagai langkah signifikan dalam pengawasan jalur pelayaran internasional.

IRGC Tegaskan Koordinasi dengan Pemerintah Iran

Dalam pernyataannya, IRGC menekankan bahwa pengawasan terhadap kapal sipil dan komersial dilakukan sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas maritim di kawasan tersebut.

Seluruh kapal yang melintas disebut wajib mematuhi rute yang sudah ditentukan serta melakukan koordinasi dengan otoritas Iran.

Hingga kini belum ada laporan mengenai penolakan atau gangguan terhadap kapal internasional setelah kebijakan tersebut diberlakukan. Namun, aturan baru ini diperkirakan akan meningkatkan prosedur administrasi bagi operator kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Kebijakan Iran itu muncul di tengah tingginya perhatian internasional terhadap keamanan jalur distribusi energi global dan stabilitas kawasan Timur Tengah.

Sumber laporan ini berasal dari media Iran Press TV yang dikutip Sputnik/RIA Novosti. (ant/nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:17
01:53
05:06
05:41
00:54
07:47

Viral