news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dok. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan jalani sidang vonis di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023)..
Sumber :
  • tim tvonenews

Kapan Sidang Vonis Ferdy Sambo? Ini Jadwal Lengkapnya...

Majelis hakim PN Jaksel bakal membacakan vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Senin (13/2/2023).
Minggu, 12 Februari 2023 - 14:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs, terus mendapat perhatian publik, bahkan sudah berbulan-bulan sejak sidang perdana burgulis pada Oktober 2022 lalu.

Kini, persidangan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, bakal memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal membacakan vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan Terdakwa Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023).

“Terkait dengan jadwal agenda pembacaan putusan atas nama Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) sudah ditentukan oleh majelis hakim. Untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Terdakwa Putri Chandrawati itu diagendakan pada Senin tanggal 13 Februari 2023,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, dikutip Minggu (12/2/2023).

Berikut jadwal lengkap sidang vonis Ferdy Sambo dkk di PN Jakarta Selatan:

• Senin, 13 Februari 2023 : Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

• Selasa, 14 Februari 2023 : Sidang vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

• Rabu, 15 Februari 2023 : Sidang vonis Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu

• Kamis, 23 Februari 2023 : Sidang vonis Arif Rachman Arifin, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan

• Jumat, 24 Februari 2023 : Sidang vonis IrfanWidyanto, Chuck Putranto dan BaiquniWibowo

Berkenaan dengan persidangan dengan agenda pembacaan putusan yang bakal digelar, PN Jakarta Selatan mengimbau masyarakat untuk menyaksikan dari livestreaming. 

“Jadi mohon rekan-rekan awak media agar bisa menyaksikan pembacaan putusan tersebut melalui siaran atau live streaming. Tidak perlu hadir ke persidangan secara langsung,” kata dia.

Hal ini mengingat kapasitas ruang sidang yang hanya dapat mengakomodir paling banyak 50 orang atau 50 kursi. 

“Yang hadir di Pengadilan Negeri, yang tidak bisa masuk ke ruang sidang, akan disediakan paling tidak 9 layar monitor. Artinya tidak perlu harus berdesak-desakan masuk ke ruang sidang,” terangnya. (ito)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:36
05:45
08:39
07:13
02:04
03:32

Viral