- ANTARA
Usut Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu, Mahfud MD Akan Libatkan Aparat Hukum
"Nah itu yang di dalam undang-undang kita supaya di konstruksi dalam hukum tindak pidana pencucian uang. Sehingga kalau disimpulkan di Kementerian Keuangan itu memang benar ada masalah-masalah ini, tapi tidak semuanya benar," paparnya.
Sementara itu Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan bahwa Kemenkeu berkomitmen penuh untuk bekerja sama dalam pengusutan dugaan TPPU di tubuh lembaganya tersebut.
"Kita akan membuka penuh kerja sama kalau ada upaya mengejar tindak pidana pencucian uang ini. Kalau perlu kita lakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan perpajakan maupun kepabeanan, bukan hanya kepada individu pegawai, tetapi kepada seluruh wajib pajak dan wajib bayar seluruh Indonesia," ujarnya.
Sebagaimana diketahuim Kemenkeu terus disorot usai kasus penganiayaan yang melibatkan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Awalnya Rafael disorot karena sebagai pejabat pajak hartanya terbilang fantastis.
Kemudian Rafael pun diperiksa dan PPATK menemukan aliran dana yang mencurigakan di 40 rekening miliknya.
Seluruh rekening Rafaael akhirnya diblokir dan pengususutan terus dilakukan hingga muncul dugaan TPPU di Kemenkeu.(ant)