Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Atasya Yasmine.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Disinggung Gaya Hidup Anaknya Mewah, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono: Itu Lumrah, Dia Selebgram!

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini anak Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, Atasya Yasmine menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang mewah dan modis di media sosial Instagram.

Apalagi ia kerap mengenakan pakaian dengan harga yang fantastis mencapai Rp25 juta.

Andhi Pramono yang disinggung gaya hidup anaknya itu langsung menjawab bahwa hal itu wajar. Menurutnya Atasya Yasmine yang kini menekuni dunia fashion memang kerap menggunakan pakaian modis.

Hal itu ia sampaikan saat menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi, apabila ada foto-foto yang bersifat fashion itu lumrah. Dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri," ucap Andhi Pramono kepada awak media, Rabu (15/3/2023).

Andhi Pramono juga mengonfirmasi kebenaran bahwa kini putrinya itu memang tengah berada di luar negeri untuk berkuliah di Melbourne University.

Ia juga menyebut Atasya Yasmine kini tengah aktif sebagai seorang selebgram dan mampu membiayai kehidupannya sendiri.

"Puteri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan selebgram. Dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri," lanjutnya.

Andhi juga menegaskan bahwa ia tak pernah memamerkan harta kekayaan di media sosial. Apa yang beredar merupakan asumsi netizen yang mengait-ngaitkan gaya hidup anaknya dengan dirinya.

Ia juga mengatakab ada foto yang beredar luar yang menyebutkan Atasya, namun rupanya tak semua benar.

"Foto-foto tentang diri saya sama sekali tidak ada yang berbentuk pamer dan lain sebagainya sehingga dicari-cari yang lain," ungkapnya.

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diperiksa

Hari ini, Selasa (14/3/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

"Benar. KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN," ujar Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Senin (13/2/2023).

Ipi mengatakan Andhi Pramono akan menjalani klarifikasi oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, nama Andhi Pramono menjadi sorotan netizen setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

KPK mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber. Termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

KPK juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Andhi Pramono diketahui menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar.

Berdasarkan catatan LHKPN, Andhi Pramono memiliki belasan tanah dan bangunan di wilayah Karimun, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, Cianjur hingga Jakarta Pusat senilai Rp6,9 miliar.

Andhi Pramono juga diketahui punya empat motor dan sembilan mobil. Salah satu unit di antaranya adalah mobil antik dengan nilai total Rp1,8 miliar. Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp706 juta.

Bahkan, Andhi Pramono memiliki surat berharga senilai Rp2,9 miliar dan kas setara lebih dari Rp1, 2 miliar.

Respons Kemenkeu

Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono turut dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu), karena kerap memamerkan harta di Media Sosial.

Menurut Juru Bicara Menteri Keuangan (Jubir Menkeu), Yustinus Prastowo mengatakan bahwa Andhi Pramono secara kooperatif hadir ke kantor Itjen Kemenkeu pada Jumat (10/3/2023) lalu.

"Dia memberikan penjelasan terkait apa yang ramai di media sosial. Saat ini Itjen Kemenkeu juga sama, masih menunggu bukti-bukti pajak yang masih menyusul untuk dapat diperiksa berikutnya," tuturnya saat ditemui, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (14/3/2023).

Kendati demikian, diketahui nasib Andhi Pramono masih lebih baik dari Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang sudah dicopot dari jabatannya. 

Status Andhi saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, lantaran proses pencopotan masih menunggu keputusan dari Itjen Kemenkeu dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea dan Cukai).

"Nanti kami cek dulu ke Itjen dan Dirjen Bea dan Cukai. Rasanya ini karena permintaan keterangan pertama ya, dan kami kemarin berpandangan untuk dapat diminta keterangan bertugas di Jakarta, tapi nanti selanjutnya kami juga akan cek di Itjen keputusan berikutnya seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Institusi Kementerian Keuangan RI tengah terguncang, usai kasus kekayaan tidak wajar pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, berlanjut dengan kasus Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dan kini Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono terseret kasus serupa.

Dalam hal ini terkuak pejabat negara  tersebut melakukan transaksi tidak wajar dalam asetnya senilai Rp13,7 miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk melakukan pendalaman kasus.

"Ini tentunya kami koordinasi dengan Irjen dan nanti tentunya kembali mengenai LHKPN," kata dia, saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (9/3/2023).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono akan diselidiki oleh Itjen Kemenkeu.

"Nanti tentunya akan di-follow-up oleh Irjen untuk mendalami kasus tersebut," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Februari 2022, aset Andhi tercatat sebesar Rp13,7 miliar.

Selain itu dia memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan estimasi Rp6,98 miliar.

Dalam LHKPN, Andhi turut melaporkan kepemilikan empat unit motor dan sembilan unit mobil seharga Rp1,84 miliar. Serta harta bergerak lainnya senilai Rp706.500.000, surat berharga Rp2,9 miliar, dan setara kas Rp1,2 miliar. (nsi/mii/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral