Gedung Bawaslu DKI Jakarta.
Sumber :
  • Bawaslu

Prosedur Pencocokan dan Penelitian Selesai, Bawaslu Temukan 5 Kendala Khusus

Sabtu, 18 Maret 2023 - 02:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu awasi prosedur Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023, pastikan prosesnya sesuai Prosedur dan data pemilihnya akurat.

Pada pekan pertama 12-19 Februari 2023, Bawaslu lakukan pengawasan melekat terhadap prosedur Pencocokan dan Penelitian (Coklit), pada pekan berikutnya hingga akhir Coklit 18 Februari sampai dengan 14 Maret 2023, Bawaslu lakukan uji petik untuk memastikan akurasi data pemilih.

Bawaslu juga lakukan Langkah proaktif melalui patroli pengawasan kawal hak pilih dan pendirian posko kawal hak pilih. Semuanya merupakan wujud komitmen Bawaslu mengawal hak pilih warga.

Dalam upaya memitigasi kerawanan dan potensi pelanggaran prosedur Coklit, Bawaslu melakukan upaya pencegahan sejak dini, baik melalui sosialisasi dan edukasi kepada pemilih, koordinasi dan Kerjasama dengan KPU dan stakeholder kepemiluan, pelibatan pengawasan partisipatif, imbauan, publikasi, serta saran perbaikan secara langsung. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga akhir Coklit (14/3), Bawaslu menemukan 5 masalah utama, yakni sebagai berikut.

Pertama, terdapat wilayah yang belum selesai melakukan Coklit. Hal ini terjadi di 7 kabupaten/kota di Provinsi Papua, yakni Mamberamo Raya (8 Distrik, 30 Kampung) Keerom (3 distrik, 11 kampung), Jayapura (2 Distrik 4 kampung), Asmat (2 distrik, 7 kampung), Pegunungan Bintang (1 kampung), Dogiyai (5 distrik belum 100%), dan Sarmi (1 distrik, 7 kampung).

Penyebabnya adalah Coklit terlambat dilasanakan di awal masa Coklit. Atas hal ini, Bawaslu Provinsi Papua mengimbau untuk tidak melakukan Coklit pasca tanggal 14 Maret 2022 hingga ada surat keputusan KPU RI sebagai legalitas perpanjangan masa Coklit. Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada surat balasan dari KPU Provinsi Papua.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral