Pengacara Publik LBH Jakarta sampaikan rapor kinerja Anies Baswedan di Balai kota, Jakarta, Senin (18/10/2021)..
Sumber :
  • tim tvOne - Asben Bennef

Rapor Merah Anies Baswedan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 06:44 WIB

Selanjutnya, Chalie mengatakan bahwa akses bantuan hukum juga belum serius dilakukan.

Sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta misalnya soal DP nol persen dengan pemangkasan target membangun 232.214 unit menjadi 10 ribu unit serta perubahan penghasilan warga dari awalnya Rp4-7 juta menjadi hingga Rp14 juta," kata Charlie.

LBH Jakarta juga menyoroti masalah kelestarian ekosistem dan konflik agraria masyarakat pesisir dan pulau kecil, penanganan pandemi Covid-19, penggusuran paksa yang masih terjadi dan reklamasi yang masih berlanjut.

LBH Jakarta berharap Anies Baswedan yang tinggal satu tahun kepemimpinannya dapat membuat strategi dan rencana yang bisa membuat rapornya tidak kembali merah.

Karena itu, LBH Jakarta memberikan sembilan rekomendasi yaitu membuat strategi dan rencana aksi pengendalian pencemaran udara, menghentikan swastanisasi air dan tidak melakukan penggusuran paksa menggunakan Pergub Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak.

Selain itu, mengesahkan peraturan daerah tentang bantuan hukum, menunda pengesahan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), meningkatkan pemeriksaan, pelacakan dan perawatan (3T).

Sementara itu Anies Baswedan belum memberikan tanggapan resmi mengenai pemberian rapor merah yang dilayangkan oleh LBH Jakarta. Tanggapan baru diberikan oleh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral