3 Pengakuan Teddy Minahasa sebelum dituntut hukuman mati, semuanya terungkap di persidangan.
Sumber :
  • Antara/Aprillio Akbar

3 Pengakuan Teddy Minahasa Sebelum Dituntut Hukuman Mati, Semuanya Terungkap di Persidangan

Minggu, 2 April 2023 - 04:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ini 3 pengakuan Teddy Minahasa sebelum dituntut hukuman mati. Semuanya terungkap di persidangan. 

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Teddy Minahasa terbukti memperjualbelikan sabu-sabu yang mana jelas melanggar tindak pidana narkoba.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati dan tetap ditahan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (30/3/2023).

Sebelum dituntut mati, Teddy Minahasa pernah membuat “pengakuan” mengejutkan di persidangan. Berikut 3 pengakuan Teddy Minahasa sebelum dituntut hukuman mati: 

1. Teddy Minahasa Mengaku Typo soal Tawas dan Trawas 

3 Pengakuan Teddy Minahasa sebelum dituntut hukuman mati, semuanya terungkap di persidangan. Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral