Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim grebek kantor pinjol Surabaya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Syamsul Huda

Kantor Pinjol di Surabaya Digerebek, 13 Orang Diamankan

Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:14 WIB

Surabaya, Jawa Timur – Kantor pinjaman online illegal di Jalan Raya Satelit Indah BN 8, Surabaya, Jawa Timur, digerebek subdit Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Jumat (22/10/2021) dini hari.

“benar Subdit Siber telah melakukan penggerebekan kantor pinjaman online, tapi karena masih dalam pemeriksaan, akan kami rilis resmi pada hari senin (25/10) besok." Jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim.

Dikutip dari laman resmi Instagram @krimsuspoldajatim86, penggerebakan ini berhasil mengamankan 13 orang. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, seperti laptop, sejumlah simcard, dan berbagai dokumen.

Saat ini 13 tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan ini telah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

PT. Duyung Sakti Indonesia merupakan kantor desk collection pinjol illegal, yang beroperasi sejak 6 bulan lalu. (Syamsul Huda/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral