news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
Sumber :
  • Antara

Beda dengan Bocoran, Denny Indrayana Angkat Bicara Soal Putusan MK

Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi menolak seluruh gugatan terkait sistem pemilu. 
Kamis, 15 Juni 2023 - 19:46 WIB
Reporter:
Editor :

Ia pun mengklaim bahwa pada jelang pemilu sebelumnya, pihaknya juga berhasil mendorong putusan MK yang berpihak pada rakyat. 

"Menjelang Pemilu 2019, melalui Putusan 49/PUU-XVI/2018, kami berhasil mendorong putusan MK yang menyelamatkan jutaan suara rakyat. Perjuangan lain kami untuk menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dengan beberapa tokoh masyarakat (M Busyro Muqoddas dkk) di tahun 2019," ungkapnya.

Tak lupa, Denny juga mengapresiasi putusan MK yang menetapkan sistem pemilu terbuka.

"Wajib diapresiasi, dan kita harus fair tidak hanya mengkritisi saja, ini adalah salah satu putusan MK yang komprehensif, mudah dibaca alur dan konsistensi logikanya," tuturnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak permohonan uji materi sistem pemilu yang tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XIX/2022. 

Dengan demikian, Pemilu Serentak 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Mengadili, memutuskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/6/2023).

Putusan ini diambil oleh 9 hakim MK dengan satu hakim yang berpendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni hakim Arief Hidayat.(rpi/muu)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral