news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BANI.
Sumber :
  • BANI

Kuatkan Putusan BANI, PN Jaksel Tolak Permohonan MMI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan perdata yang diajukan PT Marino Mining International (MMI) melawan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Dengan hal ini maka menguatkan putusan BANI untuk perkara nomor 45101/XII/ARB- BANI/2022 tanggal 10 Mei 2023 perihal wanprestasi MMI.
Kamis, 10 Agustus 2023 - 18:54 WIB
Reporter:
Editor :

Setelah penunjukkan itu, BKUM dan pemegang saham KSM membuat 4 perjanjian. Belakangan, ada pelanggaran kesepakatan itu sehingga terjadi gugatan ke BANI.

Kuasa Hukum BANI Kamil Zacky Permandha mengatakan hukum acara perdata telah mengatur bahwa demi terang benderangnya perkara, para pihak yang ditarik ke dalam suatu gugatan/permohonan haruslah lengkap. 

"Kealpaan dalam menarik salah satu pihak dalam gugatan/permohonan menjadi cacat formil dan patut untuk dinyatakan tidak dapat diterima," kata Kamil.

Salah satu isi amar putusan BANI adalah menghukum PT MMI dan Tjandra Sari untuk membayar seluruh kerugian materiil yang dialami oleh PT BKUM akibat perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh PT MMI dan Tjandra Sari sebesar Rp. 1.020.000.000. (ebs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral