Sidang Vonis Mario Dandy Satriyo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Ditanya Soal Banding Vonis 12 Tahun, Mario Dandy: Saya Pikir-Pikir Dulu yang Mulia

Kamis, 7 September 2023 - 17:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy Satriyo mengaku belum memastikan akan mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya, usai majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara.

"Saya pikir-pikir dahulu yang mulia," kata Mario dalam persidangan, Jakarta, Kamis (7/9/2023) saat ditanya hakim terkait pengajuan banding.

Pada sidang vonis tersebut, Mario Dandy Satriyo juga turut serta dibebankan biaya restitusi yang dilayangkan kubu David Ozora

"Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo membayar restitusi terhadap anak korban David Ozora sebesar Rp25 miliar," kata Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Alimin Ribut Sujono dalam persidangan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Terkait dengan biaya restitusi itu, Majelis Hakim memerintahkan mobil mewah Jeep Rubicorn yang dijadikan barang bukti kasus tersebut untuk dilakukan pelelangan. 

Nantinya hasil pelelangan mobil mewah Jeep Rubicorn milik Mario Dandy Satriyo digunakan untuk mengurangi biaya restitusi yang dilayangkan kuhu David Ozora. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:25
01:19
00:55
25:37
01:06
01:48
Viral