- Muhammad Bagas-tvOne
Dua Periode Banyak Menteri Terseret Korupsi, Kepemimpinan Jokowi Dinilai Lemah
“Erick Thohir dan kakaknya Boy terseret kasus uang rekayasa industri yang berpotensi dan berpeluang besar kasusnya hilang. Nilai dari kasus ini sampai menyentuh angka Rp2 triliun. Ini akan memicu masalah terkait laporan dan pencatatan keuangan Kementerian BUMN,” ujarnya.
Terkait Airlangga Hartarto, Hanifa menyinggung kasus masuknya 10 juta ponsel ilegal dan dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya termasuk minyak goreng.
“Akan tetapi kasus dan penanganan perkara ini tidak tahu seperti apa keberlanjutannya. Keburukan penanganan perkara dan diduga adanya pembiaran kasus dalam perkara ini menjadi fokus utama,” tegasnya.
NCW juga menyinggung sosok Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia yang diduga turut berperan dalam kasus dugaan penyalahgunaan jabatan terkait dengan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dan pelarangan ekspor nikel.
Hanifa menjelaskan pemberian IUP oleh BKPM memberikan manfaat kepada negara dan bertujuan untuk menghadirkan pengelolaan pertambangan yang efisien dan berkeadilan kepada masyarakat, namun kenyataannya banyak pemegang IUP tidak menjalankan usahanya sebagaimana diatur di dalam konstitusi.
“Potensi terjadinya korupsi dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Bahalil akan sangat berpeluang untuk dilakukan oleh para oknum kementerian dan bekerja sama dengan pemilik IUP,” kata dia.
Terkait Rempang, Hanifa turut menyebut potensi dugaan pengaturan proyek Pulau Rempang juga sangat berpeluang dilakukan oleh Bahlil.
Pasalnya, Bahlil yang mengorkestrasi proyek Pulau Rempang dan yang paling bertanggung jawab atas investasi yang masuk ke Indonesia.
Di samping itu, Hanifa turut menyinggung pengadaan jet tempur Mirage di Kementerian Pertahanan.
Menurutnya, pengadaan tersebut sangat kuat akan indikasi korupsinya.
“Pada zaman Juwono Sudarsono pernah ditawarkan hibah pesawat yang sekarang sekarang dibeli itu karena dikatakan biaya perawatannya sangat mahal. Kenapa sekarang tiba-tiba dibeli?,” ujarnya.
Terakhir, Hanifa membahas kasus pembangunan BTS Kominfo yang menyeret nama Menpora Dito Ariotedjo.
Ia memandang sangat janggal nama Dito telah berulang kali disebut dalam persidangan namun statusnya tetap ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, pengembalian uang Rp27 miliar oleh Dito tidak serta-merta bisa menghentikan kasus yang menjeratnya itu.