Sumber :
- Ist
Awal Mula Kasus Korupsi BTS 4G Diduga Berawal Dari Pemerasan Edward Hutahaean
Tim penasihat hukum para terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), merespons positif langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Edward diduga kuat menjadi makelar kasus dan mencoba memeras konsorsium penyedia BTS sehingga memicu pemberian kepada pihak lain, termasuk membiayai pengurusan perkara di Kejaksaan Agung.
Minggu, 15 Oktober 2023 - 21:55 WIB
Dalam kesaksiannya, Anang mengaku tertekan oleh permintaan Edward. Penyebabnya, Edward juga meminta proyek dari BAKTI. Anang merasa diancam.
“Beliau (Edward) pernah menyebutkan akan membuldoser bukan cuma BAKTI, tetapi juga satu Kementerian Kominfo,” kata Anang.
Edward Hutahaean bukan orang baru di dunia hukum. Edward Hutahaean yang bernama asli Naek Parulian Washington pernah terekam dalam berita tragedi kecelakaan lalu lintas Wakil Jaksa Agung Arminsyah di jalan tol Jagorawi pada April 2020. Arminsyah saat kejadian bersama Edward Hutahaean. Dalam kecelakaan itu, Arminsyah tewas, sedangkan Edward selamat, tetapi terluka parah. (mhs/ebs)