BPBD Kabupaten Tangerang serahkan 2 Buaya ke BKSDA DKI Jakarta.
Sumber :
  • timtvone-Rusdi Muslim

Buaya 1,2 Meter Masuk Rumah Warga di Kabupaten Tangerang

Minggu, 28 November 2021 - 13:27 WIB

Tangerang, Banten - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten (BPBD) Kabupaten Tangerang menyerahkan 2 ekor buaya hasil tangkapannya ke BKSDA DKI Jakarta,  Minggu (28/11/2021). Dua ekor buaya hasil tangkapan BPBD tersebut memiliki panjang masing masing 90 sentimeter dan 1,2 meter. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang Abdul Munir, mengatakan, dua binantang buas itu merupakan hasil evakuasi tim di wilayah Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa.

"Buaya itu hasil evakuasi tim dari rumah warga yang ada di kawasam Tigaraksa dan Cikupa, lalu sebagai tindak lanjut, kami pun menyerahkan hewan tersebut ke Balai Konservasi Jakarta," katanya.

Dua ekor buaya itu diamankan dengan waktu yang berbeda. Awalnya pada tanggal 26 November 2021, seorang warga di salah satu perumahan Tigaraksa, melaporkan adamya buaya raksasan yang masuk ke dalam rumah, hingga akhirnya tim datang dan berhasil mengevakuasi buaya dengan berat 5 kilogram dan panjang 90 sentimeter. Lalu yang kedua dievakuasi pada 27 November 2021, dikawasan Cikupa, Tangerang dengan bobot 12 kilogram dan panjang 1,2 meter 

"Buaya yang pertama kita amankan di rumah warga. Dari informasi yang kami dapat, buaya itu berasal dari sungai, setelah diobservasi keduanya akan dikembalikan kehabitnya," tambah Abdul Munir.

Sentara itu, Petugas BKSDA DKI Jakarta resort Tangerang Abdul Kohar, mengatalam, buaya yang diserahkan tim BPBD Kabupaten Tangerang ini akan dilakulam karantina lebih dulu ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta Barat DKI Jakarta.

"Nanti buaya ini  akan di lepaskan ke habitatnya di Sumatara Selatan di hutan yang jauh dari pemukiman warga. Untuk sementara kami akan bawa ke pusat penyelamatan satwa Tegal Alur Jakarta," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral