news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Semua Komisioner KPU RI dilaporkan aktivis 98 ke DKPP, diduga langgar kode etik.
Sumber :
  • Istimewa

Semua Komisioner KPU RI Dilaporkan Aktivis 98 ke DKPP, Diduga Langgar Kode Etik

Semua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar kode etik.
Kamis, 16 November 2023 - 13:15 WIB
Reporter:
Editor :

Oleh karena itu, ia meminta DKPP untuk memeriksa, mengadili pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner KPU tersebut.

Ia menyampaikan tuntutan kepada DKPP agar memberhentikan secara tetap tujuh Komisioner KPU.

"Menghukum semua Komisioner KPU diberhentikan secara tetap. Karena kami nilai kalau masih komisioner ini yang menyelenggarakan pemilu kita, maka negara demokrasi yang berkeadilan terancam,” jelasnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah melakukan revisi terkait aturan soal batas usia capres-cawapres di bawah 40 tahun.

Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden menjadi PKPU Nomor 23 Tahun 2023.

Putusan tersebut pun telah tertuang dalam Pasal 13 huruf p PKPU Nomor 23 Tahun 2023 dengan bunyi:

"Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah”. (rpi/nsi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:04
08:56
05:38
05:22
01:07
01:04

Viral