Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Sumber :
  • Antara

JPU: Heru Hidayat Tidak Punya Empati Saat Korupsi Asabri

Selasa, 7 Desember 2021 - 00:02 WIB

Jakarta, tvOne

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menilai Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat yang dituntut hukuman mati, tidak punya empati saat melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero).

"Terdakwa tidak punya sedikit pun empati dengan mengembalikan hasil kejahatan, bahkan sebaliknya berlindung di dalam perisai bahwa transaksi di pasar modal adalah perdata yang lazim dan lumrah," kata Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung Budiman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin malam

Jaksa menuntut Heru Hidayat dengan hukuman mati, karena dinilai terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp22,788 triliun dari pengelolaan dana PT Asabri (Persero) serta pencucian uang.

"Terdakwa mendapat keuntungan senilai Rp12,434 triliun yang di luar nalar kemanusiaan dan mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar jaksa.

Sedangkan penyitaan yang dilakukan jaksa terhadap harta benda Heru Hidayat adalah sejumlah sekitar Rp2,434 triliun. Sementara kerugian yang dibebankan kepada Heru Hidayat mencapai Rp12,643 triliun.

"Terdakwa adalah terpidana hukuman seumur hidup berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya yang juga bernilai kerugian negara yang fantatastis yaitu Rp16,807 triliun dengan atribusi yang dinikmati terdakwa adalah Rp10,78 triliun," ujar jaksa.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral