Barang bukti foto penyerahan uang dan kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya di Banda Aceh, Aceh, Senin (18/12/2023)..
Sumber :
  • ANTARA/Khalis

Terungkap Motif Etnis Rohingya Datang ke Indonesia, Ternyata Selama Ini Ada Niat Terselubung...

Senin, 18 Desember 2023 - 21:07 WIB

Kemudian, ada beberapa orang di antaranya dibiayai oleh orang tua atau keluarganya.

"Jadi artinya bisa kita simpulkan untuk sementara ini, bahwa mereka bukan dalam keadaan darurat, dari negara asal menuju Indonesia. Mereka punya tujuan yaitu mendapat kehidupan lebih baik dengan cara mencari pekerjaan di negara tujuan," tuturnya.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh juga telah menetapkan seorang warga etnis Rohingya atas nama Muhammed Amin (MA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyeludupan manusia ke Indonesia.

Tersangka berinisial MA, umur 35 tahun asal Myanmar. Yang bersangkutan adalah pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi Penampungan Etnis Rohingya di Cox's Bazar Bangladesh

MA diduga terlibat dalam penyelundupan sebanyak 137 orang Rohingya termasuk dirinya, yang mendarat di Pantai Dusun Blang Ulam, Desa Lamreh Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, pada Minggu (10/12/2023).

Penyelidikan dan penyidikan saat ini dilakukan secara gabungan oleh Sat Reskrim Polesta Banda Acch, Sat Intelkam Polresta Banda Aceh dan Dit Reskrimum Polda Aceh.

Tersangka dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun (kurungan penjara).

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
01:47
06:16
02:03
01:58
01:33
Viral