Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu terdampar di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/1/2025).
Pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia. Hari ini, Rabu (22/5/2024) sedikitnya 51 orang pengungsi Rohingya terdampar di Desa Kwala Langkat, Kecamatan
Pernikahan dua pasangan etnis Rohingya di penampungan sementara di Aceh merupakan tindakan yang ilegal dan tidak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menyerahkan empat tersangka kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya ke Kejaksaan Nege
Ratusan warga Desa Beureugang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Kamis sore, menolak kedatangan 69 etnis Rohingya yang akan ditempatkan di Kompleks Rum
Kapal etnis Rohingya terbalik hingga tenggelam di perairan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat Rabu (21/3/2024) pukul 08.00 WIB, ada seratusan orang jadi korban.
Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Timur, Aceh berhasil mengamankan tiga tersangka yang merupakan warga etnis Rohingya, Jumat (22/12). Penangkapan terhadap ketiga
Kedatangan para pengungsi Rohingya menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Ketidakjelasan status warga Rohingya di negara asalnya mendorong mereka untuk berbondong-bondong melarikan diri ke berbagai wilayah di Asia, terutama ASEAN
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan motif etnis Rohingya yang datang ke Indonesia, di Pantai Blang Ulam, Desa Lamreh, Aceh Besar.
UHNCR sebut Sedikitnya 348 orang warga Rohingya tewas atau hilang sementara 3.500 lebih berusaha tempuh perjalanan berbahaya di Laut Andaman dan Teluk Benggala.
Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Presiden FAM yang juga CEO Liga Malaysia (MFL) ini memastikan para pemain tersebut tetap berstatus sebagai rakyat Malaysia setelah masa sanksi mereka resmi berakhir pada 1 November 2026 lalu.