Sumber :
- ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap 1 Kapal Ikan Malaysia dan 6 Indonesia Langgar Ketentuan di Wilayah Pengelolaan
Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap sebanyak satu kapal asing asal Malaysia dan enam kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan penangkapan ikan.
Jumat, 10 Desember 2021 - 20:11 WIB
Ia menyampaikan bahwa dalam rangka mengawal program ekonomi biru dan penangkapan ikan terukur, jajaran Ditjen PSDKP akan melakukan penertiban terhadap kapal ikan asing dan kapal Indonesia yang beroperasi secara ilegal atau tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan data KKP, pada tahun 2021 hingga penangkapan terakhir ini total ada sebanyak 163 kapal ikan telah ditangkap terdiri dari 111 kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran dan 52 kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan. Adapun kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 25 kapal asal Vietnam, 21 kapal asal Malaysia dan 6 kapal asal Filipina. (ant/prs)