News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Hentikan Sementara Reklamasi Ilegal PT Harap Panjang di Pulau Lingga Kepri

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan reklamasi ilegal di Desa Kelumu, Pulau Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/4/2026
Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB
Kepala Pangkalan PSDKP Batam Semuel Sandi Rundupadang saat menyegel kegiatan reklamasi PT Harap Panjang di Pulau Lingga, Kepri, Kamis (16/4/2026).
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Batam, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan reklamasi ilegal di Desa Kelumu, Pulau Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/4/2026).

“Hari ini, kami menghentikan sementara kegiatan PT Harap Panjang (PT HP) karena melakukan pemanfaatan ruang laut tanpa dilengkapi dengan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut),” kata Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Batam Semuel Sandi Rundupadang usai penyegelan terhadap reklamasi tanpa izin di Pulau Lingga, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PKKPRL merupakan dokumen perizinan dasar wajib untuk pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut secara menetap selama lebih dari 30 hari dan dikeluarkan oleh KKP. Ia menyebutkan, luas ruang laut yang dimanfaatkan tanpa izin sekitar 0,063 hektare, atau kurang lebih sekitar 600 meter persegi di Dusun Penarik, Desa Kelumu, Lingga.

Ruang tersebut dimanfaatkan sebagai tempat untuk memudahkan pengangkutan bahan material saat masuk ke pulau tersebut.

“Jadi, PT Harap Panjang ini melakukan pembangunan Pelabuhan Tersus (terminal khusus) Ini sebagai tempat tongkang bersandar, membawa material seperti kerikil atau pasir, itu di sini,” katanya.

Atas kegiatan yang tidak berizin tersebut, penyegelan yang dilakukan berdasar kepada Pasal 4 Ayat (1) huruf h dan huruf i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Ruang Laut.

Semuel juga mengatakan PT HP belum mengurus dokumen PKKPRL sebelumnya. “Maka dari itu kami sampaikan kepada mereka, bukan sebagai hukuman tetapi juga edukasi agar ke depan jika melaksanakan kegiatan di tempat ini agar mengurus dokumen untuk memanfaatkan ruang laut,” katanya.

Ia mengatakan jika pelaku usaha telah melengkapi perizinan tersebut, maka segel akan kembali dibuka. Namun, akan ada sanksi administrasi dalam bentuk denda atas pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semuel mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi terkait kegiatan reklamasi ini melalui laporan dari media.

“Disampaikan oleh warga bahwa ada dugaan terjadi pemanfaatan ruang laut tanpa perizinan. Dua minggu lalu kami mendapatkan info dan langsung kami cek menggunakan 'drone' untuk melihat jika ada pemanfaatan ruang yang keluar dari garis pantai,” kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ternyata Sudah Fasih Bahasa Indonesia, John Herdman Panggil untuk FIFA ASEAN Cup?

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ternyata Sudah Fasih Bahasa Indonesia, John Herdman Panggil untuk FIFA ASEAN Cup?

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia ternyata sudah bisa berbahasa Indonesia. Apakah John Herdman akan memanggilnya ke FIFA ASEAN Cup 2026?
Kemenko Infra: Indonesia Siap Perkuat Ekosistem Baterai dan Transisi Energi

Kemenko Infra: Indonesia Siap Perkuat Ekosistem Baterai dan Transisi Energi

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infra, Ridha Yasser menilai prospek hilirisasi nikel Indonesia tetap cerah seiring pertumbuhan pasar kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi baterai
20 Daftar Pemain The Ordinary Jackpot, Drama Korea yang Dibintangi Lee Jun Hyuk

20 Daftar Pemain The Ordinary Jackpot, Drama Korea yang Dibintangi Lee Jun Hyuk

Berikut daftar 20 pemain drama Korea The Ordinary Jackpot, drakor terbaru yang dibintangi Lee Jun Hyuk. Simak sinopsis hingga daftar pemain.
Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Raja Assist Eks Kasta Teratas Liga Eropa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Resmi Jalani Proses Naturalisasi, Raja Assist Eks Kasta Teratas Liga Eropa Ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Proses naturalisasi Taisei Marukawa didukung Dewa United. Eks pemain kasta teratas Malta dan raja assist Liga 1 itu berpeluang bela Timnas Indonesia.
Berapa Total Gaji dan Tunjangan Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Baru RI yang Gantikan Purbaya?

Berapa Total Gaji dan Tunjangan Suahasil Nazara, Menteri Keuangan Baru RI yang Gantikan Purbaya?

Suahasil Nazara dilantik menjadi menteri keuangan baru oleh Presiden Prabowo Subianto. Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan yang akan didapat Suahasil?
Kapal Induk Garibaldi Disiapkan Jadi Mimbar Tinjau Presiden Prabowo dalam Parade 102 KRI di Teluk Jakarta

Kapal Induk Garibaldi Disiapkan Jadi Mimbar Tinjau Presiden Prabowo dalam Parade 102 KRI di Teluk Jakarta

Armada kapal perang ITS Giuseppe Garibaldi dipastikan bakal meramaikan formasi parade laut militer (sailing pass) TNI di perairan Teluk Jakarta pada 4 Oktober 2026 mendatang. 

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT