News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KKP Hentikan Sementara Reklamasi Ilegal PT Harap Panjang di Pulau Lingga Kepri

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan reklamasi ilegal di Desa Kelumu, Pulau Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/4/2026
Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB
Kepala Pangkalan PSDKP Batam Semuel Sandi Rundupadang saat menyegel kegiatan reklamasi PT Harap Panjang di Pulau Lingga, Kepri, Kamis (16/4/2026).
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Batam, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan reklamasi ilegal di Desa Kelumu, Pulau Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/4/2026).

“Hari ini, kami menghentikan sementara kegiatan PT Harap Panjang (PT HP) karena melakukan pemanfaatan ruang laut tanpa dilengkapi dengan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut),” kata Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Batam Semuel Sandi Rundupadang usai penyegelan terhadap reklamasi tanpa izin di Pulau Lingga, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PKKPRL merupakan dokumen perizinan dasar wajib untuk pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut secara menetap selama lebih dari 30 hari dan dikeluarkan oleh KKP. Ia menyebutkan, luas ruang laut yang dimanfaatkan tanpa izin sekitar 0,063 hektare, atau kurang lebih sekitar 600 meter persegi di Dusun Penarik, Desa Kelumu, Lingga.

Ruang tersebut dimanfaatkan sebagai tempat untuk memudahkan pengangkutan bahan material saat masuk ke pulau tersebut.

“Jadi, PT Harap Panjang ini melakukan pembangunan Pelabuhan Tersus (terminal khusus) Ini sebagai tempat tongkang bersandar, membawa material seperti kerikil atau pasir, itu di sini,” katanya.

Atas kegiatan yang tidak berizin tersebut, penyegelan yang dilakukan berdasar kepada Pasal 4 Ayat (1) huruf h dan huruf i Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Ruang Laut.

Semuel juga mengatakan PT HP belum mengurus dokumen PKKPRL sebelumnya. “Maka dari itu kami sampaikan kepada mereka, bukan sebagai hukuman tetapi juga edukasi agar ke depan jika melaksanakan kegiatan di tempat ini agar mengurus dokumen untuk memanfaatkan ruang laut,” katanya.

Ia mengatakan jika pelaku usaha telah melengkapi perizinan tersebut, maka segel akan kembali dibuka. Namun, akan ada sanksi administrasi dalam bentuk denda atas pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semuel mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi terkait kegiatan reklamasi ini melalui laporan dari media.

“Disampaikan oleh warga bahwa ada dugaan terjadi pemanfaatan ruang laut tanpa perizinan. Dua minggu lalu kami mendapatkan info dan langsung kami cek menggunakan 'drone' untuk melihat jika ada pemanfaatan ruang yang keluar dari garis pantai,” kata dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nommensen Festival 2026 Satukan Musik dan Budaya Batak di UHN Medan

Nommensen Festival 2026 Satukan Musik dan Budaya Batak di UHN Medan

Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan akan menggelar Nommensen Festival (NO FEST) 2026 dengan menghadirkan sederet musisi ternama Tanah Air. Mengusung Pro deo
Musim Kemarau Diprediksi Lebih Kering dan Panjang, Dinkes Jabar Ingatkan 4 Penyakit Ini

Musim Kemarau Diprediksi Lebih Kering dan Panjang, Dinkes Jabar Ingatkan 4 Penyakit Ini

Indonesia kini memasuki musim kemarau, kondisinya bisa mengakibatkan pasokan air bersih menurun. Sehingga kebersihan berkurang dan mempengaruhi gaya hidup
Media Korea Selatan Soroti Keputusan Persija Untuk Pasang Badan Bela Shin Tae-yong, Apresiasi Pertahankan Posisi STY Sebagai Pelatih Kepala

Media Korea Selatan Soroti Keputusan Persija Untuk Pasang Badan Bela Shin Tae-yong, Apresiasi Pertahankan Posisi STY Sebagai Pelatih Kepala

Tak berhenti di sana, Sports Chosun juga mengapresiasi pertahankan posisi Shin Tae-yong sebagai pelatih kepala Persija. 
Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online

Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online

Pengurusan menggunakan aplikasi POLRI SuperApp sehingga bisa efisiensi waktu, biaya, serta kenyamanan bersama dalam pengurusan dokumen administratif kepolisian.
PKS Dorong Pemerintah Optimalkan Wakaf Produktif dan Industri Halal Lewat MMS III

PKS Dorong Pemerintah Optimalkan Wakaf Produktif dan Industri Halal Lewat MMS III

PKS menggelar Musyawarah III Majelis Syura (MMS) pada Sabtu hingga Ahad, 25-26 Juli 2026 bertempat di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jalan TB
Febrie Minta Maaf ke Presiden dan Jaksa Agung, Janji Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum

Febrie Minta Maaf ke Presiden dan Jaksa Agung, Janji Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum

Tak hanya kepada Prabowo, Febrie juga meminta maaf atas kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin serta segenap insan Adyaksa.

Trending

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Kronologi Pria Tewas Dihakimi Massa Usai Kepergok Maling Ayam di Bali

Warga yang mengetahui aksi KD langsung mengamankannya. Kabar adanya maling ayam yang tertangkap basah langsung tersebar hingga warga terus berdatangan.....
Menguak Tabir Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Polisi: Korban Tinggal dengan Ibunya

Menguak Tabir Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Polisi: Korban Tinggal dengan Ibunya

Menguak tabir kasus tewasnya dokter internship cantik, Siti Zahra Maghfira, pada Minggu (26/7/2026), pasalnya penyebab tewasnya dokter tersebut masih misteri.
Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Viral! Beredar Tampang Diduga Para Pelaku Pengeroyokan Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Benarkah?

Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, terus menjadi sorotan publik.
Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Viral Kabar Dokter Meninggal Dunia saat Menjalani Program Internship di Jakarta

Heboh kabar dokter meninggal dunia. Dokter yang ditemukan meninggal dunia ini, merupakan alumni Universitas Hasanuddin (Unhas).
Prediksi Skor, Susunan Pemain, hingga Jalannya Pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Menurut Gemini AI

Prediksi Skor, Susunan Pemain, hingga Jalannya Pertandingan Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026 Menurut Gemini AI

Dari 17 bentrokan dengan Kamboja sejak tahun 1995, Timnas Indonesia berhasil mengemas 16 kemenangan dan hanya mencatatkan satu hasil imbang di ajang Piala AFF.
Cerita Detik-detik Mengerikan Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Begini Riwayat Akademiknya

Cerita Detik-detik Mengerikan Tewasnya Dokter Internship Cantik di Apartemen Kalibata, Begini Riwayat Akademiknya

Siti Zahra Maghfira, merupakan dokter internship cantik yang kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia tewas karena diduga bunuh diri dengan terjun dari lantai
Termasuk Mitchell Baker, Ini 5 Pemain yang Berpeluang Debut Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Termasuk Mitchell Baker, Ini 5 Pemain yang Berpeluang Debut Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadirkan wajah-wajah baru di Piala AFF 2026. Sedikitnya lima pemain berkesempatan menjalani debut bersama skuad senior Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT