Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan arahan terkait inflasi kepada kepala daerah di Padang..
Sumber :
  • Antara/HO-Puspen Kemendagri

Titah Mendagri Tito Karnavian Keras untuk Semua Kepala Daerah di Indonesia, Tolong Jangan Sepelekan!

Minggu, 3 Maret 2024 - 23:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memerintahkan gubernur, bupati dan wali kota di Indonesia untuk mengantisipasi inflasi menjelang masuknya Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.

"Saya minta kepala daerah segera bekerja untuk menekan wilayah-wilayah yang inflasinya tinggi dan terdata di Badan Pusat Statistik maupun di Kemendagri," kata Mendagri RI Tito Karnavian di Padang, Minggu (3/3/2024).

Tito juga mengungkapkan, hanya ada dua masalah atau penyebab terjadinya inflasi di suatu daerah. Pertama, kurangnya suplai suatu barang dan kedua terjadinya lonjakan permintaan di masyarakat.

Pada saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri biasanya beberapa harga kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam, telur dan lain sebagainya akan melonjak tinggi. Oleh karena itu, setiap kepala daerah diminta mewaspadainya.



"Segera waspadai dan segera tambah suplainya. Kemudian, distribusinya juga harus lancar," kata Mendagri.

Selain itu, Satpol PP memiliki peran penting membantu aparat penegak hukum dalam mencegah terjadinya penimbunan barang.

Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Barat Sugeng Arianto mengatakan inflasi di Ranah Minang pada Februari 2024 yang mencapai 3,32 persen secara year on year (yoy), terjadi akibat naiknya sejumlah indeks kelompok pengeluaran.

"Inflasi ini akibat kenaikan harga indeks pengeluaran kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,84 persen," kata Sugeng Arianto.

Kelompok lainnya yang turut memicu inflasi yakni pakaian dan alas kaki sebesar 2,01 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,65 persen.

Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga menyumbang inflasi sebesar 0,59 persen, kesehatan 2,88 persen, transportasi 1,39 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,07 persen.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral