Konferensi pers kasus peredaran 35 kilogram narkotika jenis sabu-sabu oleh Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Selasa (26/3)..
Sumber :
  • Istimewa

5 Fakta Kasus Peredaran 35 Kilogram Sabu-Sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian Babel, Besaran Upah Hingga Pelaku Terancam Pidana Mati

Rabu, 27 Maret 2024 - 03:30 WIB

"Pada salah satu angka dan seri nomor polisi kendaraan ditutup menggunakan potongan lakban hitam yang aslinya adalah BN 1052 CX dan menjadi terbaca B 105 CX," ujar Tornagogo.

Sabu-Sabu Dibungkus 35 Kemasan Teh Cina Dalam Dua Karung

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Polisi mendapati dua karung berisi 35 bungkus kemasan teh cina yang di dalamnya terdapat sabu-sabu.

Selanjutnya, polisi menangkap HN dan SN yang berada dalam mobil tersebut, serta mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 35,6 kilogram sabu-sabu.

"Di bagasi belakang mobil masing-masing (karung) berisi 20 bungkus dan 15 bungkus dengan total 35 bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik teh cina warna hijau bertuliskan Chinese Pin Wei," ujar Tornagogo.

Dua Kurir Dijanjikan Upah Puluhan Juta Rupiah

Kepada polisi, kedua kurir itu mengaku diperintahkan FR untuk mengedarkan 35 kilogram sabu-sabu ke Pulau Bangka.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
06:24
02:32
03:00
05:18
00:58
Viral