Komnas HAM.
Sumber :
  • ANTARA

Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Pemerintah Jaga Penemuan Tulang Manusia di Aceh

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM mendadak angkat bicara terkait penemuan tulang belulang di lokasi proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Desa Bili Aroen, Kabupaten Pidie, Aceh.

Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Komnas HAM, Abdul Haris Semendawal meminta pemerintah menjaga penemuan tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan keterkaitan bukti-bukti tersebut dengan Peristiwa Rumoh Geudong.

"Komnas HAM meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan beserta Pemerintah Aceh dan Pemkab Pidie untuk menjaga tulang belulang tersebut," ujar Abdul dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Abdul menjelaskan pembangunan Memorial Living Park merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat.

Seperti diketahui, lokasi pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong merupakan salah satu Pos Satuan Taktis dan Strategis saat pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh pada 1989 hingga 1998.

Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, Rumoh Geudong merupakan tempat terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral