Logo KPK.
Sumber :
  • ANTARA

Rayakan Natal di Rutan, Tahanan KPK Diizinkan Makan Bersama

Sabtu, 25 Desember 2021 - 09:26 WIB

Jakarta - Bertepatan dengan Hari Natal 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 11 tahanan untuk merayakannya. Para tahanan juga diizinkan makan bersama-sama pada hari ini, Sabtu (25/12/2021) 

"Tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Sementara itu untuk kunjungan Hari Raya Natal 2021, para keluarga tahanan masih diperbolehkan namun  secara daring atau online.

"Kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan cabang Rutan KPK sehubungan Hari Raya Natal 2021 sebagai berikut," Ali Fikri

Ia mengatakan kunjungan keluarga secara daring dilaksanakan pada Sabtu mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Selanjutnya, kata dia, untuk kegiatan ibadah Natal dilaksanakan secara daring pada pukul 07.00 sampai dengan 08.00 WIB di di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sedangkan untuk antrian pengiriman boks makanan dan barang pada saat Natal mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB. Ant/Ner

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:00
03:51
00:45
06:20
03:52
00:54
Viral