Hakim MK Saldi Isra dalam sidang putusan MK terkait sengketa pemilu 2024..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Tegas, Hakim MK Minta DPR Tak Lepas Tangan soal Masalah Pemilu 2024

Senin, 22 April 2024 - 13:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra meminta DPR tak lepas tangan soal masalah pemilihan umum saat membacakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dia menjelaskan soal Bawaslu dan Gakkumdu yang harus melaksanakan kewenangannya secara optimal demi menghasilkan pemilu yang jujur dan adil serta berintegritas.

Dirinya juga menyentil DPR untuk tidak lepas tangan harus melaksanakan kewenangannya secara optimal demi menghasilkan pemilu yang jujur dan adil serta berintegritas.

"Selain itu, lembaga politik seperti DPR tidak boleh lepas tangan, sehingga sejak awal harus pula menjalankan fungsi konstitusionalnya," ujar Saldi Isra dalam sidang putusan MK terkait sengketa pemilu 2024, Senin (22/4/2024).



Fungsi-fungsi tersebut terkait pengawasan dan penggunaan hak-hak konstitusional yang melekat pada jabatannya.

"Seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat guna memastikan seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana sesuai dengan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945," tuturnya.

Hal itu ditegaskan lantaran MK memiliki waktu yang terbatas, in casu 14 (empat belas) hari kerja, untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai sidang putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) pukul 09.00 WIB.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan kepada seluruh pihak untuk tidak melakukan interupsi selama putusan dibacakan majelis hakim.

"Kami ingatkan kepada semua mohon pengucapan putusan dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi, selama persidangan ini," kata Suhartoyo saat mengawali sidang.(rpi/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:44
07:21
02:04
11:21
03:10
08:04
Viral