Jakarta, tvOnenews.com - Warga Kampung bayam yang dipaksa mengosongkan unit rumah susun di sekitar Jakarta International Stadium (JIS) Selasa kemarin direlokasi ke kawasan hunian sementara di kawasan Pademangan Jakarta Utara.
Kawasan hunian sementara ini berjarak sekitar 7 km dari bangunan Rusun Kampung Susun Bayam.
Area hunian sementara ini terdiri atas puluhan rumah semi permanen yang berada di dekat Pelabuhan Sunda Kelapa.
Hunian sementara ini dibangun warga saat Jakarta International Stadium masih dalam tahap pembangunan.
Kala itu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pengelola JIS meminjamkan lahan milik Pemprov Jakarta kepada para warga.
Namun dalam setahun terakhir warga meninggalkan hunian sementara dan menduduki Rusun Kampung Susun Bayam sebagai upaya perlawanan untuk mendapatkan hak mereka.
Warga eks Kampung bayam yang kini tinggal di tempat hunian sementara di Jalan Tongkol Pademangan Jakarta Utara mengeluh dikarenakan tempat tinggal tersebut tidak layak huni, atap bolong, dan listrik pun belum ada.
Fasilitas air bersih di hunian ini tidak dapat digunakan untuk keperluan konsumsi ratusan warga.
Instruksi pengosongan Kampung Susun Bayam dikeluarkan pihak pengelola rusun Jakpro yang merupakan perusahaan profesional milik pemerintah Provinsi Jakarta.
Kampung Susun Bayam yang berada di kawasan Jakarta International Stadium ini mencekam sejak ratusan petugas berseragam mengepung bangunan rumah susun ini pada Selasa siang.
Mediasi antara warga dan pihak Jakpro sempat menemui jalan buntu. Namun negosiasi terus berlanjut setelah pihak kepolisian mengabulkan permintaan warga untuk membebaskan Muhammad Furqon, salah satu penghuni yang lantang melawan Jakpro ditahan polisi. Ia diamankan atas tuduhan penyerobotan aset Jakpro.
Sementara itu petugas keamanan Jakpro melakukan pengosongan unit-unit yang ditempati warga dengan mengangkut barang milik warga ke dalam truk untuk dipindah ke hunian sementara di Jalan Tongkol Pademangan, Jakarta Utara. (awy)