Aksi Bakar Ban Dilakukan Massa Yang Menolak Putusan MK di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024)..
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Istana Terancam Dikepung Massa yang akan Berunjuk Rasa Besar-besaran Usai Putusan MK Dibacakan: Kepung Istana Negara!

Selasa, 23 April 2024 - 00:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Istana Negara bakal dikepung massa yang akan berunjuk rasa besar-besaran usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 dibackan, Senin (22/4/2024) kemarin.

Sebelumnya, MK telah memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. 

Tak hanya menolak permohonan Ganjar-Mahfud, MK juga menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

Menanggapi hal itu anggota Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR), Din Syamsudin mengusulkan aksi besar-besaran di depan Istana Negara.

Bukan di depan DPR atau MK, aksi besar-besaran itu akan digelar di depan Istana Negara. Mereka berencana mengepung Istana Presiden.

"Tidak lagi di DPR, MK, kita pindah di depan Istana Negara. Ini usul saya 20 Mei kita siapkan (massa) sebesar-besarnya, baru kita kepung Istana Negara," ujarnya saat berorasi mengawal putusan MK di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral