news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

INFOGRAFIS: Kronologi Mengerikan Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis..
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com

INFOGRAFIS: Kronologi Mengerikan Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, digegerkan oleh aksi Tarsum (50) yang memutilasi istrinya Yanti (43), Jumat (3/5/2024).
Selasa, 7 Mei 2024 - 10:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, digegerkan oleh aksi Tarsum (50) yang memutilasi istrinya Yanti (43), pada Jumat (3/5/2024) pukul 07.30 WIB.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, Tarsum (50) yang viral lantaran melakukan mutilasi terhadap sang istri sudah resmi ditetapkan jadi tersangka.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi mengenai motif dan kejadian pembunuhan sekaligus mutilasi tersebut.

"Sudah tersangka," kata Kapolres Ciamis AKPB Akmal, dikutip Senin (6/5/2024).

Akmal mengungkapkan, Tarsum bisa dijerat Pasal 338 KUPH tentang pembunuhan, dan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana.

Adapun hukuman dari jeratan pasal ini adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu.

AKBP Akmal juga menerangkan pemeriksaan kejiwaan pelaku sudah berlangsung pada Senin (6/5/2024).

"Sudah diperiksa (kejiwaannya)," kata Akmal saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Jakarta.

Akmal menuturkan pelaku memang sempat terlihat berperilaku tak wajar saat ditangkap usai aksi pembunuhan dan mutilasi tersebut. 

Kepolisian terpaksa menempatkan Tarsum di sel khusus dan tak tercampur dengan tahanan lainnya mengingat perilakunyang tak wajar dari pelaku.

"Awal peristiwa terjadi, kondisi psikinya belum stabil. Serangan sudah lebih tenang," katanya.

Kendati demikian, Akmal mengaku pelaku masih berada di sel khusus dan terpisah dari tahanan lainnya.

"Dipisah, masih sel isolasi," ungkapnya.

Polisi melakukan olah TKP di lokasi pelaku mutilasi korban. Foto: tvOnenews.com/Aditya Banjar. 

Video Viral Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Sejumlah rekaman video tersebar luas pada akun media sosial saat pelaku tengah berada di dalam sel khusus Mapolres Ciamis.

Dari video yang didapat tim tvOnenews.com terlihat tangan dan kaki kedua pelaku masing-masing diborgol pihak kepolisian.

Pelaku sempat terekam tengah duduk di lantai sel dengan ubin berwarna kuning sembari komat-kamit.

Sesekali pelaku sempat berupaya membuka borgol tali tis yang mengunci kedua tangannya itu dengan mengigitnya.

Selanjutnya video lain memperlihatkan pelaku yang tengah di dalam sel tak sadar usai melakukan aksi pembunuhan dengan bertanya kepada ke polisi yang bertugas.

Tatapan pelaku pun terlihat mengerikan sehingga sejumlah perekam video sempat menjauhkan diri saat pelaku berdiri menghampiri pintu jeruji besi dari sel khusus tahanan tersebut.

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Kerap Berucap Ini Saat Diperiksa Polisi 

Video mengerikan terekam sejumlah kamera warga terkait aksi pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya sendiri yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan insiden tragis makasi pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi.

"Kejadian pagi ini," kata Akmal kepada awak Media, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Akmal mengungkap pelaku berinisial TS yang merupakan sang suami dari korban telah ditangkap kepolisian.

Saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait aksi sadisnya yang menghabisi nyawa sang istri hingga memutilasinya.

"Sudah kami amankan oleh Sat Reskrim Polres Ciamis," ungkapnya.

Namun, sejumlah keanehan terjadi saat pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Bahkan, terkadang pelaku beristighfar saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Ya masih fluktuatif, kadan-kadang dia tatapan kosong, kadang-kadang sudah bisa beristighfar, jadi masih fluktuatif, masih berubah-ubah," pungkasnya. 

Adapun saat ini pihak kepolisian telah melakukan penahanan pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap sang istri.

Aksi Tarsum (50) saat memutilasi istrinya Yanti (43) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024) pukul 07.30 WIB. Foto: Istimewa.

Polisi Bocorkan Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum...

Kepolisian terus berupaya menggali sejumlah fakta kasus mutilasi suami terhadap sang istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kapolres Cimasi, AKBP Akmal mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari kasus tragis pembunuhan dan mutilasi tersebut.

"Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pendalaman-pendalaman olah TKP kemarin didapatkan informasi awal bahwa beberapa hari terkahir bahwa ada perubahan dari perilaku pelaku," ungkap Akmal dalam wawancaranya di tvOne, Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

Akmal mengaku terdapat indikasi adanya gangguan kejiwaan dari pelaku yang bersumber keterangan dari sejumlah saksi.

Bahkan, polisi mendapati bahwa pelaku sempat ingin kabur dari kediamannya sebelum melakukan aksi pembunuhan itu.

"Ada perubahan dari perilaku ini beberapa hari terkahir bahkan sempat kabur meninggalkan rumah dan juga perilaku yang lebih reaktif dibanding hari-hari sebelumnya," ungkapnya.

Kronologi lengkap kasus suami mutilasi istri

Sebelumnya, berdasarkan keterangan beberapa saksi, sang istri diduga akan berangkat ke pengajian namun di jalan terlibat cekcok dengan sang suami.

Seketika Tarsum gelap mata dengan memukul bagian depan dan belakang kepala istrinya itu menggunakan balok kayu berukuran cukup besar hingga tewas.

Setelah korban tewas, pelaku lantas mengambil sebilah pisau kemudian memotong bagian tubuh istrinya menjadi empat bagian yang dilakukan terang-terangan di depan rumah warga.  

Aksi keji Tarsum viral di media sosial usai sejumlah warga merekam kejadian tersebut.

Pelaku lalu mengumpulkan sebagian potongan tubuh tersebut dalam baskom dan dibungkus plastik.

Polisi melakukan olah TKP di lokasi pelaku mutilasi korban. Foto: Istimewa. 

Tarsum kemudian jalan kaki sambil menenteng potongan tubuh istrinya yang sudah dia mutilasi.

Pelaku juga sempat menawarkan bagian tubuh korban kepada warga yang melihatnya saat dibawa ke pos ronda kampung setempat.

Tarsum sempat hendak bunuh diri di lokasi, tetapi aksinya dapat digagalkan oleh warga dan petugas TNI Polri yang datang ke TKP.

Pelaku juga sempat melawan dengan membawa sebilah pisau saat ditangkap warga dan petugas.

Namun, petugas TNI-Polri dibantu warga sekitar akhirnya berhasil menangkap pelaku dan dibawa keMapolres Ciamis.

Selama pemeriksaan, pelaku juga masih dalam kondisi tidak stabil dan berubah-ubah dalam memberikan keterangan.

Pelaku kini ditempatkan di sel isolasi karena kondisi tersebut. 

Polres Ciamis saat ini telah menyiapkan tim untuk memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan tersangka Tarsum yang memutilasi istrinya tersebut.  

Polres Ciamis kini telah memastikan pelaku Tarsum ditetapkan sebagai tersangka atas aksi kejinya tersebut.

Adapun, beredar kabar aksi Tarsum ini dilakukan setelah pelaku mendapat bisikan gaib.

Diduga Tarsum melakukan pesugihan sehingga nekat menghabisi nyawa istrinya.

Ada pula kabar yang menyebutkan Tarsum diduga mengalami depresi lantaran depresi dengan kondisi ekonomi keluarga. 

Terlebih lagi ada penagih utang yang datang ke rumahnya.

Namun, motif pesugihan dan ekonomi ini belum terkonfirmasi oleh polisi.(lkf)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral