news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Usai Romo Magnis, 68 Warga NU Alumnus UGM Tolak Keras Ormas Keagamaan Kelola Tambang.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Usai Romo Magnis, 68 Warga NU Alumnus UGM Tolak Keras Ormas Keagamaan Kelola Tambang

Usai kabar tokoh agama Katolik Romo Magnis, tolak keras ormas keagaaman kelola tambang. Kini mencuat pula penolakan dari 68 alumnus UGM yang merupakan warga NU
Senin, 10 Juni 2024 - 05:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Usai kabar tokoh agama Katolik Franz Magnis Suseno, atau akrab disapa Romo Magnis, tolak keras ormas keagaaman kelola tambang.

Kini mencuat pula soal 68 alumnus UGM yang merupakan warga NU, menolak keras ormas keagaaman kelola tambang, termasuk menolak pemberian izin tambang bagi ogranisasi masyakarat. 

Hal ini diungkapkan juru bicara warga NU, alumnus UGM, Slamet Thohari, ahad (9/6/2024). 

“Kami meminta pemerintah untuk membatalkan pemberian izin tambang pada ormas keagamaan," ujar Slamet Thohari.

Bahkan dia katakan, izin tambang itu berpotensi hanya akan menguntungkan segelintir elite dan menghilangkan tradisi kritis ormas.

"Dan pada akhirnya melemahkan organisasi keagamaan sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang bisa mengontrol dan mengawasi pemerintah atas ongkos yang sebagian besar akan ditanggung oleh nahdliyin,” bebernya.

Di samping itu, ia juga menyampaikan, bahwa  warga NU alumni UGM mendesak PBNU untuk membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diajukan ke pemerintah. 

Sebab, hal itu akan menjerumuskan NU pada kubangan dosa sosial dan ekologis.  

Tuntutan selanjutnya, PBNU diminta kembali berkhidmah untuk umat dengan tidak menerima konsesi tambang yang akan membuat NU terkooptasi menjadi bagian dari alat pemerintah.

PBNU juga diminta menata organisasi secara lebih baik dan profesional dengan mendayagunakan potensi yang ada demi kemandirian ekonomi, tanpa harus masuk dalam bisnis kotor tambang yang akan menjadi warisan kesesatan historis.

Bahkan, Slamet katakan, pihaknya mendesak pemerintah untuk konsisten dengan agenda transisi energi Net Zero Energy 2060 yang di antaranya dengan meninggalkan batubara, baik sebagai komoditas ekspor maupun sumber energi primer, serta menciptakan enabling environment bagi tumbuhnya energi terbarukan melalui regulasi.

Selain itu, Slamet sebutkan, bahwa mereka yang terdiri dari kalangan akademisi, pengusaha, aktivis dan lainnya itu mendesak pemerintah untuk mengawal kebijakan, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum lingkungan atas terjadinya kehancuran tatanan sosial dan ekologi. 

"Seperti perampasan lahan, penggusuran, deforestasi, eksploitasi, korupsi, dan polusi, akibat aktivitas pertambangan batubara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Romo Magnis menolak kebijakan pemerintah berkait pemberian izin mengelola usaha tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral