news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Antara

Polda Jawa Barat Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Sosok Jaksa Peneliti yang Disiapkan Kejagung RI

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa pada 2016 kembali memasuki babak baru usai adanya pra peradilan yang diajukan kubu Pegi Setiawan.
Sabtu, 22 Juni 2024 - 01:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa pada 2016 silam kembali memasuki babak baru usai adanya pra peradilan yang diajukan kubu Pegi Setiawan.

Teranyar, Polda Jawa Barat telah secara resmi melimpahkan berkas perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengaku telah menerjunkan sejumlah jaksa peneliti untuk meneliti kelengkapan berkas perkara yang dilimpahkan itu.

"Telah menunjuk 6 orang jaksa dari Kejati Jabar untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara atas nama PS," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024). 

Harli mengungkap jaksa memiliki waktu selama 14 hari dalam meneliti berkasa perkara milik Pegi Setiawan tersebut.

Harli menuturkan waktu tersebut nantinya dibagi dalam rangkaian tujuh hari pertama untuk menentukan lengkap tidaknya berkas perkara. 

Kemudian, tujuh hari kedua digunakan untuk menyusun petunjuk bagi penyidik apabila berkas perkara tersebut dinyatakan belum lengkap.

"Jika belum maka waktu 7 hari berikut digunakan untuk menyusun petunjuk yang akan disampaikan ke penyidik untuk dilengkapi," tambahnya. 

Di sisi lain, Kejagung RI meyakini jaksa peneliti yang ditunjuk dalam meneliti berkas perkara itu memenuhi kriteria yang ada serta menaati aturan dan kaidah hukum.

"Tentu para Jaksa yang bersangkutan akan berkerja secara profesional, cermat, lengkap dan akuntabel sesuai kaidah-kaidah hukum dalam melakukan penelitian," ungkapnya.

Polda Jawa Barat Tangkap DPO Pegi Perong

Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.

Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Pegi Perong Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.

Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral