- Istimewa
Miris! Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polisi Dapati Indra Septiarman Perkosa Korban Saat...
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman terus menyita perhatian publik.
Terungkapnya aksi sadis pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Indra Septiarman berawal dari korban yang dikabarkan hilang oleh keluarganya pada Jumat (6/9/2024).
Sebab, tak seperti biasanya Nia tak kunjung pulang ke rumahnya hingga larut malam usai aktivitas dirinya berjualan gorengan.
- tim tvOne/Andri Saputra
Tak lama kepolisian dibantu warga mendapati jasad Nia terkubur tak jauh dari kediamannya dengan kondisi tanpa busana dan sejumlah luka tak wajar pada Minggu (8/9/2024).
Dari hasil itulah, kepolisian mendalami kasus pemerkosaan dan pembunuhan hingga mengerucut terhadap tersangka Indra Septiarman.
Alhasil, kepolisian pun menangkap Indra Septiarman di lokasi persembunyiannya pada Kamis (19/9/2024).
Penangkapan pelaku pun sempat menjadi sorotan hingga massa yang ikut mengamankannya karena akasi sadis terhadap gadis penjual gorengan tersebut.
"Pelaku sedang bersembunyi di atas plafon rumah," kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono saat menjelaskan penangkapan pelaku, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Sadisnya Pelaku Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan
Suharyono menuturkan pihaknya langsung melakukan interogasi mendalam terhadap tersangka yang sempat buron itu.
Didapati jika Indra Septiarman mengakui aksi kejih pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan tersebut.
Suharyono menuturkan awal mula kronologi aksi pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban itu.
Didapati jika aksi bejat pelaku berlangsung pada Jumat (6/9/2024) kala korban tengah berjualan dagangannya.
Awal mula pelaku bersama tiga rekan lainnya tengah duduk di sebuah rumah dan membeli dagangan korban.
Kala itu, hujan tengah melanda wilayah tersebut dan pelaku terbesit untuk memerkosa korban yang masih berkeliling menjajakan dagangannya.
“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” kata Suharyono.
Niat kuat melakukan aksi bejat pemerkosaan dilakukan pelaku yang telah menyiapkan tali rafia untuk mengikat korban.
Saat berjumpa kembali dengan korban, pelaku langsung melancarkan aksi kejihnya itu untuk merudapaksa gadis penjual gorengan tersebut.