Kasal Laksamana TNI Yudo Margono usai meresmikan Komando Armada RI, di Mako Koarmada I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/2/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Pembentukan Koarmada RI Untuk Hadapi Situasi di Laut China Selatan

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:55 WIB

Jakarta - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono meresmikan pembentukan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Kasal menyebutkan, pembentukan Komando Armada RI itu untuk menghadapi tantangan dan ancaman di perairan Indonesia, termasuk situasi di Laut China Selatan (LCS).

"Sudah bukan rahasia lagi bahwa situasi di LCS itu akan menjadi tantangan kita bersama. Saya kira ini sudah paham semuanya lah, bukan rahasia lagi," kata Kasal usai meresmikan pembentukan Koarmada RI di Dermaga Koarmada I Pondok Dayung, Tanjung Priok.

Menurut dia, pembentukan Koarmada RI sangat diperlukan karena ada beberapa wilayah "trouble spot" di wilayah barat, antara lain Laut Natuna, Selat Malaka, Selat Singapura, serta perbatasan dengan India.

"Dan di timur ada di Ambalat, Pasifik, kemudian di Laut Arafuru. Sehingga dengan adanya berbagai tantangan-tantangan ini Koarmada RI dibentuk," jelas Yudo.

Yudo mengatakan, Koarmada RI merupakan Komando Utama Operasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI dan Komando Utama Pembinaan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kasal yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2019 dan Peraturan Panglima TNI Nomor 23 tahun 2021 serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 3 tahun 2022.

Kasal juga mengukuhkan dan mengambil sumpah Laksamana Madya (Laksdya) TNI Agung Prasetiawan sebagai Panglima Koarmada RI yang pertama.
 
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Panglima TNI Nomor Keputusan 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Dalam melaksanakan fungsi organisasi, kata dia, Pangkoarmada RI dibantu oleh Kepala Staf yang mengkoordinasikan tugas-tugas unsur pembantu pimpinan yang terdiri dari Inspektur, Kapok Sahli dan para Asisten, serta unsur pelayanan dan unsur badan pelaksana.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral