Sumber :
- Istimewa
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Judi Online Libatkan Komdigi, Sita Uang Rp5 Miliar, Ini Perannya
Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.
Sabtu, 23 November 2024 - 14:07 WIB
“A alias M adalah “kepingan segitiga A” terakhir, di mana sebelumnya telah ditangkap A dan AK,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).
Ade menyebut, A dibekuk pada Minggu, 17 November, 2024. Penangkapan dilakukan di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ade Ary menjelaskan, ketiga A tersebut berperan mengumpulkan website judi online dan mengumpulkan uang setoran.
“Kemudian memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,” ujar dia. (ars/muu)