- Tim tvOne - Ari Wibowo
Kejagung Cekal Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemhan
Selain itu beberapa saksi dari kalangan sipil yang diperiksa yaitu petinggi di PT DNK, PT LEN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Jampdisus Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW. Usai penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/1), Kejagung menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta, Kamis (13/1), mengatakan Kominfo telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filing satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK.
Pada 10 Desember 2018, Kominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filing Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat BT untuk Filling Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK. Namun, PT DNK tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan). (ant/prs)