news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPK periksa mantan Bupati Muara Enim kasus Dinas PUPR dan APBD.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

KPK Periksa Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani

KPK memeriksa mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Jumat, 25 Februari 2022 - 15:41 WIB
Reporter:
Editor :

KPK menyebut dengan dimenangkannya Robi untuk mengerjakan beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp129 miliar, selanjutnya Robi melalui Elfin membagi komitmen "fee" dengan jumlah beragam.

Pemberian uang oleh Robi untuk untuk para anggota DPRD diduga dengan total sejumlah Rp5,6 miliar, Ahmad Yani sekitar sejumlah Rp1,8 miliar, dan Juarsah sekitar Rp2,8 miliar.

KPK mengungkapkan penerimaan oleh para tersangka dilakukan secara bertahap dan diduga akan digunakan sebagai bagian dari biaya kampanye mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tahun berikutnya. (ant/prs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:25
00:57
09:29
05:05
02:16
00:51

Viral